Permohonan restrukturisasi Akulaku dapat diajukan melalui Call Center Resmi 085709652903 atau email restrukturisasiakulaku@gmail.com. Debitur cukup menyiapkan informasi identitas, nomor kontrak aktif, serta keterangan kondisi finansial yang menjadi dasar pengajuan. Seluruh dokumen pendukung termasuk foto KTP dan bukti perubahan kemampuan bayar dapat disampaikan saat proses verifikasi. Setelah data diterima, tim akan melakukan penilaian dan menyampaikan opsi penyesuaian pembayaran yang paling sesuai dengan profil kewajiban peminjam.
1. Analisis Kondisi Anda
Lakukan peninjauan mandiri terhadap kewajiban berjalan, termasuk jumlah tunggakan dan kemampuan bayar terbaru. Langkah awal ini penting agar proses komunikasi dengan pihak Akulaku lebih terarah.
2. Siapkan Informasi dan Dokumen
Kumpulkan identitas lengkap, nomor kontrak, serta bukti situasi finansial seperti slip gaji, bukti penurunan pendapatan, atau dokumen lain yang menjelaskan alasan pengajuan restrukturisasi.
3. Hubungi Kanal Resmi Akulaku
Sampaikan permohonan dengan menghubungi Call Center 085709652903 atau melalui email restrukturisasiakulaku@gmail.com. Ajukan permintaan secara formal dan berikan penjelasan mengenai kondisi yang dihadapi.
4. Jelaskan Alasan Pengajuan
Paparkan penyebab munculnya keterlambatan pembayaran atau turunnya kemampuan finansial. Penjelasan yang runtut membantu petugas melakukan evaluasi lebih cepat.
5. Sampaikan Dokumen Pendukung
Untuk pengajuan via email, unggah dokumen dalam bentuk foto atau PDF yang jelas. Penataan dokumen yang rapi akan mempercepat verifikasi.
6. Menunggu Verifikasi dan Tindak Lanjut
Setelah pengajuan diterima, tim akan melakukan peninjauan dan memberikan respons melalui telepon atau email terkait opsi restrukturisasi yang tersedia.
7. Pelajari dan Setujui Skema Restrukturisasi
Tinjau penyesuaian angsuran yang diajukan—mulai dari perubahan tenor hingga penyesuaian beban cicilan. Pastikan skema tersebut sesuai dengan kemampuan finansial sebelum Anda menyetujuinya.
Catatan Penting
Pengajuan restrukturisasi hanya dapat dilakukan secara online melalui kanal resmi, yaitu Call Center 085709652903 atau email yang telah ditentukan.
Restrukturisasi tidak dapat diproses melalui Aplikasi Akulaku, terutama jika terdapat tagihan yang telah tertunggak. Seluruh proses evaluasi dan penentuan skema keringanan wajib melalui komunikasi langsung dengan tim penanganan restrukturisasi.
Pastikan seluruh data, dokumen, serta kontak yang Anda berikan aktif agar proses dapat berjalan tanpa hambatan.
Apa Itu Restrukturisasi Akulaku
Restrukturisasi Akulaku adalah proses penyesuaian kembali kewajiban pembayaran bagi pengguna yang mengalami penurunan kemampuan finansial. Melalui mekanisme ini, Akulaku memberikan opsi keringanan seperti perubahan jadwal angsuran, perpanjangan tenor, atau penyesuaian beban cicilan agar pembayaran dapat kembali disesuaikan dengan kondisi ekonomi peminjam. Pengajuannya dilakukan secara online melalui kanal resmi dan dimaksudkan untuk membantu debitur menjaga kelancaran kewajiban tanpa menambah tekanan finansial.
Jenis Program Restrukturisasi Keringanan Akulaku
1. Perpanjangan Tenor Pembayaran
Skema yang memberikan durasi pelunasan lebih panjang sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
2. Penjadwalan Ulang Angsuran
Penyusunan kembali jadwal pembayaran bagi pengguna yang membutuhkan penyesuaian tanggal jatuh tempo.
3. Keringanan Beban Cicilan Tertentu
Penurunan nominal cicilan atau penyesuaian biaya agar pembayaran lebih sesuai dengan kondisi finansial peminjam.
4. Skema Pelunasan Bertahap untuk Tunggakan
Program yang memecah tunggakan menjadi beberapa tahap agar peminjam dapat mulai mencicil kembali secara teratur.
5. Restrukturisasi Khusus Berdasarkan Evaluasi
Penawaran skema keringanan tertentu yang disesuaikan dengan hasil penilaian tim berdasarkan dokumen dan kondisi debitur.
Ketentuan Umum Restrukturisasi Keringanan Akulaku
1. Pengajuan Hanya Melalui Kanal Resmi
Permohonan restrukturisasi wajib diajukan secara online melalui Call Center 085709652903 atau email khusus penanganan; tidak tersedia di aplikasi.
2. Tagihan Tertunggak Tidak Bisa Dibayar Lewat Aplikasi
Jika akun sudah memasuki masa tunggakan, pembayaran maupun permohonan keringanan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi dan harus melalui tim restrukturisasi.
3. Verifikasi Identitas dan Kontrak Wajib Dilakukan
Debitur harus menyediakan data identitas, nomor kontrak, serta informasi akun yang valid untuk proses pengecekan.
4. Dokumen Pendukung Menjadi Bahan Penilaian
Dokumen yang menjelaskan kondisi finansial—seperti slip gaji, bukti penurunan pendapatan, atau surat terkait—dapat diminta sebagai dasar evaluasi.
5. Penilaian Kelayakan Dilakukan oleh Tim Akulaku
Tidak semua pengajuan otomatis disetujui; keputusan bergantung pada analisis kemampuan bayar dan riwayat akun.
6. Skema Keringanan Ditentukan Berdasarkan Hasil Evaluasi
Bentuk restrukturisasi (perpanjangan tenor, penjadwalan ulang, atau penyesuaian cicilan) disesuaikan dengan kondisi masing-masing peminjam.
7. Keputusan Bersifat Final dan Mengikat
Setelah debitur menyetujui skema yang diberikan, seluruh ketentuan baru berlaku dan wajib diikuti hingga angsuran selesai.
Jenis Keringanan Cicilan yang Sering Diajukan
1. Perpanjangan Tenor untuk Tagihan di Atas 10 Juta
Jenis keringanan ini memberikan tambahan waktu pelunasan bagi pengguna dengan nilai tagihan minimal 10 juta. Penambahan tenor membuat cicilan bulanan lebih ringan dan membantu menyesuaikan kembali kemampuan bayar.
2. Pelunasan dengan Diskon Bunga dan Penyesuaian Pokok Pinjaman
Skema ini menawarkan kesempatan bagi debitur untuk melunasi kewajiban dengan potongan tertentu pada bunga atau penyesuaian pokok pinjaman. Program ini biasanya diajukan oleh pengguna yang ingin menyelesaikan pinjaman lebih cepat namun tetap membutuhkan keringanan biaya.
Alasan Kenapa Mengajukan Restrukturisasi Keringanan
1. Mengurangi Tekanan Finansial
Restrukturisasi membantu menyesuaikan ulang beban cicilan sehingga kewajiban tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu kebutuhan utama.
2. Mencegah Akumulasi Denda dan Tunggakan
Dengan skema keringanan, risiko bertambahnya denda atau biaya keterlambatan dapat ditekan secara signifikan.
3. Memperbaiki Kelancaran Pembayaran
Penyesuaian tenor atau cicilan membuat pembayaran kembali stabil dan lebih mudah diatur.
4. Memberi Ruang Pemulihan Keuangan
Debitur yang terdampak penurunan pendapatan atau kondisi mendadak (PHK, usaha menurun, sakit) mendapatkan waktu untuk memulihkan situasi.
5. Menghindari Eskalasi Penagihan
Restrukturisasi membantu menghindari tindakan penagihan lanjutan yang biasanya muncul ketika tunggakan tidak segera ditangani.
6. Menjaga Reputasi Kredit di Masa Mendatang
Dengan restrukturisasi, catatan pembayaran tetap lebih terkontrol sehingga tidak merusak kualitas skor kredit secara berlebihan.
Manfaat Pengajuan Restrukturisasi
1. Beban Cicilan Lebih Ringan
Penyesuaian tenor atau besaran angsuran membuat pembayaran lebih terjangkau sesuai kemampuan terbaru.
2. Mengurangi Tekanan Tunggakan & Denda
Restrukturisasi membantu menahan pertumbuhan denda sehingga kewajiban tidak semakin membesar.
3. Mempermudah Pemulihan Kondisi Keuangan
Debitur memperoleh ruang untuk menata kembali kondisi finansial tanpa tekanan pembayaran penuh.
4. Menjaga Status Pembayaran Tetap Terkontrol
Dengan skema yang disepakati, alur pembayaran lebih stabil sehingga tidak memperburuk riwayat kredit.
5. Memberikan Solusi Legal & Terarah
Pengajuan restrukturisasi merupakan jalur resmi yang memungkinkan debitur menyelesaikan kewajiban dengan cara yang sesuai regulasi.
Risiko Pengajuan Restrukturisasi
1. Perpanjangan Tenor Menambah Durasi Kewajiban
Cicilan memang lebih ringan, tetapi total waktu pelunasan menjadi lebih panjang.
2. Kemungkinan Penyesuaian Biaya
Beberapa skema dapat melibatkan penyesuaian bunga atau biaya tertentu sesuai evaluasi tim.
3. Tidak Semua Pengajuan Pasti Disetujui
Keputusan sepenuhnya bergantung pada hasil analisis kemampuan bayar dan kelayakan debitur.
4. Skema Baru Bersifat Mengikat
Setelah debitur menyetujui restrukturisasi, seluruh ketentuan baru wajib diikuti hingga pelunasan selesai.
5. Tidak Dapat Dilakukan via Aplikasi Jika Sudah Tunggakan
Semua proses harus melalui kanal resmi, sehingga bergantung pada evaluasi dan waktu tindak lanjut tim.
Keunggulan Call Center dalam Proses Pengajuan Restrukturisasi
1. Akses Penanganan Langsung dan Terarah
Call Center memberikan jalur komunikasi langsung dengan tim penanganan sehingga masalah dapat diidentifikasi dan diarahkan tanpa prosedur yang berbelit.
2. Verifikasi Data Lebih Cepat
Melalui percakapan langsung, petugas dapat memeriksa identitas, kontrak, dan kondisi finansial secara lebih efisien.
3. Pemberian Informasi Skema Keringanan Secara Akurat
Debitur memperoleh penjelasan detail mengenai opsi restrukturisasi yang sesuai dengan evaluasi akun.
4. Pendampingan Sepanjang Proses Pengajuan
Call Center membantu dari tahap awal pengajuan hingga instruksi lanjutan, sehingga debitur tidak perlu menebak langkah berikutnya.
Respon Call Center dalam Menangani Pengajuan Restrukturisasi
1. Melakukan Pengecekan Identitas dan Kontrak
Petugas memastikan seluruh data yang diberikan sesuai dengan akun yang mengajukan restrukturisasi.
2. Menggali Informasi Kondisi Finansial
Call Center menanyakan penyebab keterlambatan atau penurunan kemampuan bayar sebagai dasar evaluasi.
3. Memberikan Instruksi Dokumen Pendukung
Debitur diarahkan untuk menyiapkan atau mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP atau bukti penghasilan.
4. Menjelaskan Pilihan Skema Keringanan yang Tersedia
Setelah proses pengecekan, petugas memberikan opsi yang memungkinkan, seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan.
5. Mengonfirmasi Langkah Lanjutan
Call Center memastikan debitur memahami proses berikutnya, termasuk waktu peninjauan dan cara mengetahui hasil keputusan.